Oleh: M. Shiddiq al-Jawi
Taubat secara etimologis (bahasa) berasal dari kata tâba (fi’il madhi), yatûbu (fi’il mudhari’), taubatan (mashdar), yang berarti “kembali” atau “pulang” (raja’a) (Haqqi, 2003). Adapun secara terminologis (menurut makna syar’i), secara ringkas Imam an-Nawawi mengatakan, taubat adalah raja’a ‘an al-itsmi (kembali dari dosa) (Syarah Shahih Muslim, XVII/59). Dengan kata lain, taubat adalah kembali [...]
Archive for Desember 12th, 2006
TAUBAT SEBELUM AJAL MENDEKAT
Desember 12, 2006PRAKTEK BURUK POLIGAMI, BUKAN ALASAN MENGHARAMKAN POLIGAMI
Desember 12, 2006Salah satu alasan yang sering dilontarkan kelompok feminis untuk menolak poligami adalah praktek buruk pelaku poligami. Banyak suami yang berpoligami mentelantarkan istri dan anak-anaknya, menjadi alasan untuk mengharamkan poligami. Tentu saja pandangan ini keliru. Adanya praktek yang keliru dari pelaku poligami tidak bisa dijadikan alasan mengharamkan poligami. Sebab, keberadaan poligami berdasarkan QS Nisa : 3 [...]
Komentar Terakhir