YANG TERSEMBUNYI DI BALIK RADIKALISME

Yang Tersembunyi Di Balik Radikalisme
Oleh: Tamyis Sa’ad

Harian Republika, Jumat (27/11/2005), hal. 20, memuat berita berjudul: “Depag Kaji Buku Jihad Radikal”. Dalam berita ini tertulis: “Terkait dengan rencana pelarangan buku-buku tentang jihad, menyusul munculnya aksi terorisme berkedok perjuangan suci Islam, Departemen Agama (Depag) RI, saat ini terus melakukan kajian mendalam terhadap buku-buku yang telah beredar.”
Sekjen Depag, Faisal Ismail, seperti dikutip dalam berita itu, menjelaskan, ayat-ayat yang dipakai dalam buku-buku jihad yang cenderung radikal ini, biasanya yang melegitimasi tindak kekerasan. Kata Faisal: “Inilah yang harus diberikan pencerahan kepada generasi muda sehingga mereka tidak gampang terjebak dalam radikalisme yang menyesatkan.”
Dari pernyataan Sekjen Depag itu, bisa diambil kesimpulan, bahwa radikalisme Islam adalah ajaran terlarang, sehingga buku-buku yang mengandung ajaran radikal Islam, akan dilarang beredar di pasaran, dan ditarik dari peredaran.
Di sisi lain staf pengajar Fakultas Hukum UGM Denny Indrayana, SH, LLM, Phd menyatakan pada acara, Diskusi 60 Tahun Indonesia Merdeka: Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan (FKSK) : Situasi dunia saat ini hampir bangkrut karena dominasi sistem Kapitalisme global yang begitu busuk dan menghasilkan bangsa-bangsa kafir penjajah imperialis yang rakus. Dalam menghadapi konstalasi politik global yang didominasi ekonomi pasar, bahkan sampai pemilihan presiden pun ditentukan oleh pasar, kita memerlukan pikiran-pikiran dan solusi-solusi yang bersifat radikal.

Radikal, Radikalisme, Makhluk Apa?
Kamus Webster memaknai radikal sebagai hal yang mendasar, mengakar, menuju atau dari akar. Perubahan yang radikal, misalnya, adalah perubahan yang mendasar, sangat besar, sehingga mencapai situasi baru yang berbeda sama sekali dari sebelumnya.
radikalisme adalah cara-cara menyelesaikan persoalan sampai ke akar-akarnya sehingga “tuntas” betul, yang muncul dalam bentuk-bentuk mengubah secara total, membongkar, meruntuhkan, “menjebol”.
Kamus Umum Belanda-Indonesia yang dikarang S. Wojowasito mendefinisikan “radicaal” sebagai (1) mendalam hingga ke akarnya, (2) ekstrim, (3) berpendirian amat jauh.
Secara bahasa term-term ‘terorisme’, ‘fundamentalisme’, ‘militan’, dikalangan akademisi relatif dapat sepakat. Namun setelah masuk pada arti secara istilah di kalangan mereka kemudian banyak perbedaan yang sulit menemukan kata sepakat, bahkan dapat dikatakan mustahil.
Coba kita lihat beberapa komentar yang tentang radikal atau radikalisme berikut ini:
1. Radikalisme sendiri dalam pandangan M. Jusuf Kalla sewaktu menjabat Menko Kesra merupakan sebuah paham yang diyakini oleh segelintir kelompok. Karena pandangan yang sempit dengan radikalisme itu bisa menggapai surga atau neraka, akhirnya terjadi radikalisme. Seseorang tidak merasa bersalah walaupun melukai orang lain. “Sebagai paham, radikalisme harus dilawan dengan paham pula dan tidak mungkin dilawan dengan senjata,” tandasnya.
2. Menkopolhukam Widodo AS mengatakan, radikalisme di Indonesia menjadi salah satu penyebab lahirnya teroris yang meresahkan dan membuat sengsara masyarakat selama ini.
“Kenapa teror muncul. Ini karena adanya radikalisme. Orang menjadi tega membunuh juga karena radikalisme,” kata Widodo dalam Rapat Konsultasi mengenai Penanganan Kasus Kekerasan Poso dengan kalangan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno di Jakarta, Kamis (22/12).
3. Hasyim Muzadi : Dalam bahasa arab, istilah radikalisme biasa disebut tathorruf lalu menjadi muthothorrifin. kemudian diartikan dengan istilah teror atau menciptakan bencana-bencana
4. Mantan Menteri Agama pada Pemerintahan Soeharto, Tarmizi Taher dalam tulisannya berjudul “Anatomi Radikalisme Keagamaan dalam Sejarah Islam”. Kelahiran kelompok radikal ini sebenarnya merupakan reaksi terhadap aliran reformasi. Pasalnya, kelompok reformis terlalu mengakomodasi kepentingan kapitalisme Barat (Eropa) ke dalam Islam dan berkompromi dengan modernitas yang dikembangkan dunia Barat.
5. Syafi’I maarif: Bagi Muhammadiyah, menempuh jalan radikal sama maknanya dengan harakiri. Suatu perbuatan yang hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang sesak nafas karena tidak berani hidup secara bermakna. Kematian lebih mereka pilih dibanding kehidupan.
Beberapa komentar di atas, menunjukkan kepada kita arti radikal atau radikalisme dalam konotasi negatif. Konotasi inilah yang banyak berkembang saat ini yaitu radikal dihubungkan dengan kekerasan. Namun ada beberapa komentar yang menunjukkan kepada konotasi positif diantaranya:
1. Riza SihBudi : Penelitian yang dilakukan LIPI tentang Islam dan Radikalisme di Indonesia menunjukkan bahwa radikalisme tidak terkait dengan terorisme. “Kita teliti kelompok-kelompok yang dicap radikal seperti MMI, FPI, Laskar Jihad, dan Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrir, misalnya, mengedepankan cara-cara damai. Mereka memang menggelar aksi-aksi demo, tapi tidak destruktif jadi, radikalisme mereka itu sebatas pemikiran”, paparnya.
2. Dr Farish Noor adalah intelektual muda Malaysia yang menjadi peneliti di Centre for Modern Orient Studies di Jerman. Menurut dia, semua pembaru adalah tokoh radikal yang ide dan pemikirannya bertentangan dengan penguasa dan sistem yang diterapkan dalam sebuah wilayah. Farish menyebut semua tokoh keagamaan, mulai dari Sidharta Gautama atau Buddha, Nabi Isa atau Yesus Kristus, dan Nabi Muhammad SAW, adalah tokoh radikal pada zamannya. Nama-nama yang disebutkan terakhir ini adalah Tokoh-tokoh agama yang diagungkan oleh masing-masing pengikutnya.
3. Di masa penjajahan Belanda, istilah ‘radikal’ bermakna positif. Dalam disertasinya di Utrecht, Belanda, Adnan Buyung Nasution mencatat, pada tahun 1918, di Indonesia dibentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie”, yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat.

Dari komentar-komentar di atas bisa kita lihat, makna radikalisme sangat beragam bahkan bertolak belakang. Kalau kita ambil dua konotasi di atas kesimpulan yang didapat adalah Sidharta Gautama atau Buddha, Nabi Isa atau Yesus Kristus, dan Nabi Muhammad SAW, orang-orang yang sesak nafas karena tidak berani hidup secara bermakna, penyebab lahirnya teroris yang meresahkan dan membuat sengsara masyarakat, menciptakan bencana-bencana, dan ini sangat berbahaya.

Siapa Yang Radikal?
Dengan melihat definisi atau komentar-komentar di atas menunjukkan tidak ada kesepakatan dikalangan para peneliti sosial keagamaan tentang definisi radikal atau radikalisme secara istilah. Karena itulah dalam menentukan siapa kelompok yang Layak diberi “gelar” radikal , apa cirinya, antara satu dengan yang lain banyak perbedaan. Apalagi jika kata radikal ini digabungkan dengan kata Islam menjadi “Islam radikal” atau “radikal Islam”. Siapa kelompok “Islam Radikal” tersebut?. Kalau kita melihat ciri-ciri siapa yang disebut Islam radikal yang diberikan oleh para peneliti, maka kita bisa melihat ciri-ciri itu sesuai dengan kepentingan masing-masing. Dari beberapa contoh berikut kita bisa melihat itu semua :
1. Mantan Menteri Agama pada Pemerintahan Soeharto, Tarmizi Taher dalam tulisannya berjudul “Anatomi Radikalisme Keagamaan dalam Sejarah Islam”. Dalam artikel yang dimuat di buku Radikalisme Agama itu, Tarmizi berpendapat, radikalisme hanya salah satu aliran dalam Islam. Aliran lainnya adalah revivalisme dan reformasi.
Kelompok radikal sangat dipengaruhi oleh pemikiran Sayyid Qutb, Abu A’la Maududi, dan Abu Hasan Nadwi. Kedua tokoh yang disebut terakhir tinggal di India. Kendati demikian, pengaruh pemikirannya bisa ditemukan di Mesir, Yordania dan Siria.
Kelahiran kelompok radikal ini sebenarnya merupakan reaksi terhadap aliran reformasi. Pasalnya, kelompok reformis terlalu mengakomodasi kepentingan kapitalisme Barat (Eropa) ke dalam Islam dan berkompromi dengan modernitas yang dikembangkan dunia Barat.
Menurut kelompok radikal, cara pikir seperti itu akan membahayakan puritanisme Islam. Mereka terpanggil mempertahankan dan berjuang mengembalikan puritanisme Islam itu. Untuk itu, langkah pokok yang pertama-tama ditempuh kelompok ini adalah menegakkan kekuasaan dan kedaulatan Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2. Olivier Roy, seorang ilmuwan politik Perancis, Beberapa ciri yang ditunjukkan Roy mengenai gerakan neo-fundamentalisme radikal ini adalah,
Pertama, mereka mengkombinasikan jihad politik dan militansi terhadap segala hal yang beraroma Barat-sekuler dengan definisi Islam yang sangat konservatif. Mereka sangat menentang musik, seni dan hiburan, serta kehadiran perempuan dalam ruang publik.
Kedua, gerakan ini bersifat supra-nasional. Terdapat jaringan internasional di mana para aktor gerakan ini dilatih dan dibekali dengan berbagai keterampilan militansi, di samping disediakan dana untuk mendukung aksi-aksi mereka dalam ranah nasional masing-masing.
Ketiga, gerakan ini berusaha keras menunjukkan kegagalan “nation-state”, yang diklaim terjepit di antara solidaritas kebangsaan dan globalisasi.
3. Horace M. Kallen (1972) mencatat tiga ciri radikalisme,
Pertama, Radikalisme merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung. Respon ini dapat berupa evaluasi, penolakan, atau perlawanan,
Kedua, Radikalisme biasanya bukan sekedar penolakan, tetapi berlanjut pada upaya mengganti tatanan yang ada dengan tatanan lain. Jadi, sesuai arti kata “radic”, sikap radikal mengandung keinginan untuk mengubah keadaan secara mendasar,
Ketiga, Radikalisme juga ditandai dengan kuatnya keyakinan kaum radikalis terhadap program atau ideology yang mereka bawa, dan sekaligus penafian kebenaran system lain yang akan diganti.
4. Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta sudah menerbitkan hasil penelitiannya dalam bentuk sebuah buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” (Penyunting: Jamhari dan Jajang Jahroni).
kriteria ‘Islam radikal’ yang disebutkan dalam buku ini:
Pertama, Kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung;
Kedua, Dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka,
Ketiga, Secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
Keempat, Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
Dari empat sumber di atas maka akan banyak sekali kelompok-kelompok atau orang yang terkategori sebagai “Islam Radikal”. Tidak heran jika kemudian dari hasil penelitian Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta mengatakan Ada empat kelompok yang mendapat cap “salafi radikal” dalam buku ini, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir. Koordinator Jaringan Islam Liberal Hamid Basyaib juga mengatakan ada sekitar 13 juta orang Islam di Indonesia, terlibat dalam gerakan Islam radikal. Ini berarti sebanyak 6,5 persen dari total penduduk Indonesia. Angka yang mestinya besar. Tak penting apakah seluruhnya dari 13 juta itu sebagaian besar terlibat secara aktif atau cukup memberi ‘Amien’.

Dibalik istilah Radikalisme?
Apa arti sebuah nama? Kalimat ini sering di ucapkan oleh orang-orang, seakan-akan memberikan pengertian nama bukan hal yang penting. Tapi coba anda bayangkan apa yang terjadi jika semua orang tidak punya, atau memiliki nama yang sama? Kita akan merasakan betapa pentingnya sebuah nama.
Demikian pula dengan “nama ” Islam Radikal, Islam militan, Islam fundamentalisme, semua itu akan sangat berpengaruh pada citra kelompok yang dilabeli nama tersebut. Istilah radikalisme yang sekarang mulai gencar didengungkan pasti bukan tanpa sebab dan tujuan. Isu perang melawan teroris yang diusung oleh Amerika yang sejatinya perang melawan Islam dan kaum muslimin, belum bisa menyentuh kelompok-kelompok gerakan pemikiran yang sekarang mulai dikhawatirkan. Karena yang berkembang sampai saat ini, orang dapat dianggap teroris dia harus terkait dengan kekerasan. Sulit menuduh orang sebagai teroris jika tidak terkait dengan tindak kekerasan secara langsung maupun tidak, sehingga sah untuk perangi atau “dihabisi”.
Sehingga membutuhkan isltilah baru agar kelompok atau orang islam yang memperjuangkan agamanya secara pemikiran , “sah” untuk diperangi. Karena gerakan Islam Radikal (gerakan pemikiran) inilah yang sebenarnya menjadi ancaman jangka panjang. Dalam kamus politik AS saat ini, Islam radikal, Islam militan, Islam fundamentalis, memang masuk daftar musuh Barat yang utama yang wajib diberantas. Dan ini memang hasil penggodokan para ilmuwan garis keras AS. Fawaz A Gerges, dalam bukunya America and Political Islam: Clash of Cultures or Clash of Interests, 1999, mengungkapkan, beberapa ilmuwan AS (seperti Indyk, Kirkpatrick dan Miller), membuat sejumlah kesimpulan tentang Islam. Diantaranya, pembentukan rezim otoriter adalah pilihan lebih baik dari pilihan jelek dari “dua setan” (the least of two evils). Karena itu AS mesti terus menyokong regim yang otoriter itu, meskipun mengorbankan demokrasi. “Jadi meskipun banyak kaum konfrontasionis merasa pemerintahan Timteng memperlakukan rakyatnya secara buruk, tapi regim-regim itu telah membantu AS untuk menetralisir Islam radikal-Islam politik — dan juga melindungi kepentingan AS,” kata Gerges.
Prof Din yang juga sebagai Ketua Sidang Pada Konferensi Tokoh Islam Dunia di Tripoli menyatakan, untuk mencegah agar tidak terjadinya tindakan ekstrimisme dan radikalisme, maka dianjurkan agar kembali kepada “fundamentalisme” atau nilai-nilai dasar agama.
Para pejabat dan pemuka agama sering mengutuk kaum radikal dan mengaku “moderat”. Usai bertemu dengan Colin Powell, di Jakarta, Jumat (2 Agustus 2002), Menlu Hassan Wirajuda menepis kekhawatiran meluasnya gerakan Islam radikal di Indonesia. Mayoritas muslim Indonesia, kata Wirajuda, cenderung moderat dan gerakan radikal tak memiliki banyak pendukung. “Pemberlakuan syariat Islam sudah dibicarakan sejak 1945, hanya sedikit yang mendukung,” ujarnya seperti dikutip Koran Tempo (3/8/2002).
Disinilah kita sebagai kaum muslimin harus memahami dan waspada mengapa radikalisme dikaitkan dengan terorisme. Jika pernyataan-pernyataan biang dari teroris adalah radikalisme terbukti, maka menangkap, memerangi, dan menghabisi kelompok atau orang yang radikal menjadi sah sebagaimana berlaku pada para teroris.
Kalau kita kembali pada definisi atau ciri-ciri Islam Radikal, di Indonesia selain empat kelompok Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir, anda, organisasi anda, atau siapa pun juga, yang merasa punya kriteria idelogi semacam itu, siap-siaplah dicap sebagai ‘Islam radikal’, ‘Islam fundamentalis’, ‘Islam militan’, ‘Islam revivalis’, ‘Islam literalis’, dan sebagainya. Dengan kriteria semacam itu, PKS, MUI, DDII, PBB, Hidayatullah dan sederet organisasi Islam lainnya dengan mudah bisa dimasukkan kategori ‘Islam radikal’, karena bersikap kritis terhadap pandangan hidup Barat dan meyakini pandangan hidup dan sistem Islam sebagai solusi kehidupan umat manusia.

Indonesia dan Skenario Glabal
Aksi-aksi teroris di dunia termasuk Indonesia, terjadi dengan alur atau tahapan-tahapan yang teratur. Oleh karena itu kejadian-kejadian itu tidak bisa hanya dipandang sebagai masalah lokal masing-masing negara. Dengan berpikir sedikit, sangat mudah bagi orang untuk melihat bahwa aksi teroris dan isu perang melawan teroris merupakan skenario global, tidak terkecuali Indonesia. Di antaranya bisa dilihat dari beberapa hal: 1. Laporan yang dilansir oleh National Intellegence Council (NIC), tentang Mapping the Global Future (Pemetaan Masa Depan Dunia), salah satunya munculnya Khilafah baru pada tahun 2020, yang juga memprediksi Indonesia sebagai salah satu bagian dari kekhilafahan baru tersebut. 2. Rekayasa runtuhnya gedung WTC di New York AS, al-qaidah sebagai kambing hitam. 3. Serangan AS ke Afghanistan dn Irak 4. Di Indonesia, Misteri Jama’ah Islamiyah, Bom Bali I, ditangkapnya Abu Bakan Ba’asyir dan tertangkapnya Dr. Azahari dll.
Kadang untuk menetralisir tuduhan hanya terhadap Islam saja kadang mereka menyamakan “aktivitas radikal” yang dilakukan oleh sebagaian orang islam dengan aktivitas agama lain. Contoh pernyataan M.J. Kalla bagaimanapun radikalisme juga dilakukan oleh orang-orang yang beragama Kristen seperti yang terjadi di Texas Amerika. Begitu juga radikalisme yang dilakukan orang-orang Protestan di Irlandia Utara. “Di Jepang kelompok radikal membuat bom-bom kimia di bawah tanah. Jadi, radikalisme bukan hanya milik umat Islam. Jadi, sekali lagi catatan radikalisme itu ada di mana-mana,”Dia juga menambahkan bahwa radikalisme bukan hanya ada pada agama. Radikalisme juga ada pada negara seperti yang dilakukan Yugoslavia terhadap bangsa Bosnia maupun Soviet terhadap bangsa Chechnya.
Padahal, Islam adalah agama yang unik yang berbeda dengan agama-agama samawi lainnya, yakni Islam adalah agama samawi terakhir dan penghapus agama samawi sebelumnya. Allah SWT telah menjamin pemeliharaan Islam sebagaimana ia diturunkan sampai Hari Kiamat nanti. Allah SWT berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.”
(QS Al Hijr : 9)

Keunikan lainnya, Islam adalah suatu ideologi yang menyeluruh dan sempurna, yang didasarkan pada aqidah yang dibangun atas dasar akal, yang darinya lahir peraturan hidup yang menyeluruh untuk meng-atasi segala problem kehidupan manusia sampai Hari Kiamat. Tidak ada kesan bahwa Islam itu lemah dalam memberikan keterangan hukum syara’ untuk problem apa pun yang akan dihadapi manusia. Sebab Allah SWT berfirman :

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.”
(QS An Nahl : 89)

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pernah ditunjukkan Dunia Islam dahulu, adalah hasil penerapan Islam dalam kehidupan, bukan hasil dari pemisahan agama Islam dari kehidupan. Kemajun ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia kini, berhutang budi kepada para ulama Islam yang telah me-rumuskan berbagai teori dan hukum yang mendasar, di bawah naungan kehidupan Islam dan Daulah Islamiyah.
Maka dari itu, predikat radikalisme yang dilekatkan pada Islam dan gerakan-gerakan Islam sebagaimana dilekatkan pada gerakan Kristen, adalah predikat yang salah dan tendensius. Tidak sesuai dengan fakta ajaran Islam dan fakta orang-orang yang berjuang mengembalikan Islam dalam kehidupan. Sebab, mereka berusaha untuk mengubah realitas kehidupan kaum muslimin yang buruk, yang merupa-kan hasil dari penerapan sistem buatan manusia dalam kehidupan. Ini jelas bertolak belakang dengan aktivi-tas gerakan-gerakan radikalisme Kristen yang ber-usaha melestarikan pola kehidupan orang Kristen sebelum era kapitalisme, baik secara formal maupun substansial.
Dengan demikian, predikat radikalisme yang diberikan Amerika, Eropa, melalui penguasa negeri-negeri kaum muslimin kepada gerakan-gerakan Islam, tak lain adalah untuk memerangi kembalinya Islam dalam kehidupan. Ini memang masalah yang strategis, bahkan sangat vital bagi Barat. Karenanya mereka sangat berambisi untuk mempertahankan Dunia Ketiga –khususnya negeri-negeri Islam— sebagai dunia yang terbelakang, yang jauh dari kebangkitan yang hakiki. Tujuannya adalah untuk menghalang-halangi kembalinya negara Khilafah yang akan men-cerabut sistem kehidupan mereka dari akar-akarnya serta menghancurkan ketamakan dan keserakahan mereka.
Fakta itu semua sebenarnya menunjukkan pada kita terutama pemerintah tidak menutup kemungkinan ada pihak asing yang bermain pada seluruh kejadian di tanah air. Kita pun kemudian menjadi jelas apa dibalik Rencana Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menyusup ke kelompok-kelompok Islam radikal untuk melumpuhkan aksi terorisme dan pernyataan-pernyataan pejabat pemerintah Indonesia yang mengaitkan antara Radikalisme dan terorisme. Semua itu tidak lain adalah upaya untuk memandulkan,memerangi, menghabisi, mematikan setiap usaha perjuangan untuk mengembalikan kejayaan Islam dan kaum muslimin. Maka dari itu setiap orang yang mendukung rencana-rencana tersebut secara sadar atau tidak sudah menjadi antek-antek barat dalam memerangi Islam dan kaum muslimin. Disinilah pentingnya kaum muslimin untuk memiliki pemikiran politik yang kuat, agar tidak terjebak dalam skenario global asing. Na’uzu billahi mindalika. Wallahu a’lam bishshowab

Explore posts in the same categories: Lepas

2 Comments on “YANG TERSEMBUNYI DI BALIK RADIKALISME”


  1. radikalisme dalam agama terutama dalam islam disebabkan adanya kesalahpahaman mengenai teks-teks keagamaan yang ditafsirkan tanpa melihat konteks dan latar belakang dari teks tersebut, disinilah diperlukan suatu penafsiran yang tidak hanya berdasarkan kepada teks saja akan tetapi juga berdasarkan kepada kepentingan dan latar belakang teks tersebut.


  2. Radikalisme agama sebagai fenomena yang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini, terutama dengan maraknya sejumlah “laskar” atau organisasi berlabel agama yang diduga menciptakan kekacauan dan teror, eksistensinya sulit dipisahkan dari faktor-faktor tersebut di atas: krisis kebangsaan dan minimnya basis kultural demokrasi. Krisis kebangsaan ini dibuktikan dengan kenyataan bahwa kesadaran nasional mengenai “Indonesia” lebih dominan dibangun oleh perekat politik ketimbang perekat budaya. Negara (state) dalam hal ini demikian memonopoli penciptaan idiom-idiom “identias nasional” tanpa memberi ruang bagi budaya dan entitas lokal untuk memaknai kebangsaannya.

    Pola penyeragaman demikian itu, khususnya pada masa pemerintahan Orde Baru, telah mengebiri dan memandulkan proses kreativitas dan emansipasi kesadaran masyarakat. Lalu, ketika keran kebebasan dan demokratisasi terbuka lebar, tuntutan akan pemberdayaan dan partisipasi politik rakyat makin membesar, dan seiring dengan itu muncul pula gerakan penegasan identitas komunal masyarakat, seperti etnisitas, budaya lokal, dan terutama gerakan fundamentalisme agama.


Comment: