Amerika ‘Mengadakan’ KTT Arab di Riyadh
Amerika ‘Mengadakan’ KTT Arab di Riyadh
Buletin al-Islam Edisi 350
Untuk Mengaborsi Problematika Umat Islam, Khususnya Palestina
بسم الله الرحمن الرحيم
Para penguasa Arab telah berkumpul untuk menghadiri konferensi mereka yang ke-19 selama dua hari, yaitu 28-29 Maret 2007 di Riyadh. Peserta konferensi yang hadir tetapi tidak tampak di permukaan adalah Amerika Serikat, yang diwakili oleh Menlu AS, Condoleeza Rice. Menlu AS, Condoleeza Rice telah mendapatkan kehormatan di Aswan, Mesir.
Dia kemudian memanggil Komite Politik dan Intelijen para penguasa tersebut. Komite tersebut bertemu pada tanggal 24 Maret 2007, yaitu menjelang dilangsungkannya konferensi, supaya mereka bisa mentransfer kepada para peserta konferensi tentang peta jalannya konferensi dan keinginan Bush tentang negara Yahudi dengan melakukan (normalisasi), sebagai kompensasi kepada negara Yahudi itu atas kekalahannya pada perang Juli.
Rice ternyata belum meninggalkan kawasan ini. Dia pun masih melakukan serangkaian lawatan kerja, antara Mesir, Yordania dan Palestina. Baru malam berlangsungnya Konferensi, dia pun kembali, setelah dia yakin bahwa Konferensi tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan arahannya! Sebelum mengakhiri lawatannya pada tanggal 27 Maret 2007, tak lupa dia berpesan kepada para penguasa Arab agar “Mengulurkan tangan mereka kepada Israel —lebih dari apa yang selama ini telah diulurkan— sampai dia yakin, bahwa posisi Israel di kawasan tersebut sangat aman”.
Rice sebelumnya, ketika hendak meninggalkan Washington, di awal lawatannya, telah memberikan pernyataan, bahwa dia berharap —bahkan memerintahkan— agar para penguasa Arab itu dalam KTT mereka mengemukakan “Inisiatif Perdamaian Arab” yang mereka putuskan pada KTT Beirut 2002, dan akan mereka aktifkan melalui apa yang digambarkannya sebagai “Diplomasi Aktif”. Begitulah, kemudian lahirlah rekomendasi akhir Konferensi pada hari ini, yang menegaskan dengan jelas perlunya membobilisasi Inisiatif Arab, yang sebenarnya merupakan buatan Amerika, yang telah disiapkan oleh Thomas Fredman, kemudian diadopsi oleh Amir Abdullah pada saat itu, lalu dia ajukan kepada KTT Beirut, dan KTT pun menyetujuinya, sehingga jadilah inisiatif tersebut sebagai “Inisiatif Perdamaian Arab”.
Amerika, di bawah pemerintahan Neo-Konservatifnya telah berhasil membuat para penguasa Arab itu mendeklarasikan secara terbuka, tidak lagi sembunyi-sembunyi, dan dengan pernyataan yang jelas, bukan lagi dengan bahasa isyarat —melalui inisiatif mereka yang telah disebutkan sebelumnya— bahwa masalah Palestina tersebut tidak akan melampaui batas pencaplokan Israel tahun 1967. Itulah yang menjadi obyek perselisihan dan tarik ulur dalam perundingan guna mewujudkan solusi bagi masalah tersebut. Itulah yang juga menjadi obyek pembicaraan mengenai pendirian negara Palestina di sana…. Adapun Palestina yang dicaplok pada tahun 1948, itu murni merupakan hak milik Yahudi, yang pada prinsipnya harus diterima dan tidak boleh dipersoalkan, sesuai dengan dokumen yang telah ditandatangani oleh para penguasa Arab!
Yang dituntut setelah itu adalah, penduduk Palestina harus mengumumkan persetujuannya terhadap dokumen tersebut sebagaimana yang telah dilakukan oleh para penguasa Arab itu. Meski otoritas Palestina telah menyetujui Inisiatif Arab yang telah disebutkan tadi, tetapi ketika itu pemerintahan Palestina hanya berasal dari satu kelompok yang bercorak Sekular, sementara mereka menginginkan otoritas Palestina yang mewakili kaum Sekular dan Islam, yang sepakat dengan inisiatif tersebut, sehingga yang melakukan penarikan diri dari tuntutan Pelestina yang dicaplok pada tahun 1948 adalah seluruh lapisan penduduk Palestina, dan bukan hanya para penguasa Arab.