<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>SEMUA AKAN KEMBALI &#187; ANEKA MACAM</title>
	<atom:link href="http://tamyiz.wordpress.com/category/aneka-macam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://tamyiz.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2009 01:19:18 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='tamyiz.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/385840e06d767c7bfa98a3bb71fbd01c?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>SEMUA AKAN KEMBALI &#187; ANEKA MACAM</title>
		<link>http://tamyiz.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>HIJRAH TITIK PERUBAHAN KEPIMPINAN DUNIA</title>
		<link>http://tamyiz.wordpress.com/2007/01/25/hijrah-titik-perubahan-kepimpinan-dunia/</link>
		<comments>http://tamyiz.wordpress.com/2007/01/25/hijrah-titik-perubahan-kepimpinan-dunia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 25 Jan 2007 02:21:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aziz</dc:creator>
				<category><![CDATA[ANEKA MACAM]]></category>
		<category><![CDATA[Lepas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tamyiz.wordpress.com/2007/01/25/hijrah-titik-perubahan-kepimpinan-dunia/</guid>
		<description><![CDATA[HIJRAH TITIK PERUBAHAN KEPIMPINAN DUNIA
Oleh: Abu Zhafirah
Dengan berkumandangnya azan Maghrib pada 19 Januari ini akan mengakhiri tahun 1427 Hijrah, sekali gus menandakan masuknya tahun baru 1428 Hijrah. Jika 1428 tahun dahulu Rasulullah telah berhasil merubah keadaan kaum Muslimin yang dihina, disiksa dan dibunuh kepada satu keadaan yang memberikan mereka kemuliaan, kekuatan dan kekuasaan, namun pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tamyiz.wordpress.com&blog=606219&post=19&subd=tamyiz&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>HIJRAH TITIK PERUBAHAN KEPIMPINAN DUNIA<br />
Oleh: Abu Zhafirah</p>
<p>Dengan berkumandangnya azan Maghrib pada 19 Januari ini akan mengakhiri tahun 1427 Hijrah, sekali gus menandakan masuknya tahun baru 1428 Hijrah. Jika 1428 tahun dahulu Rasulullah telah berhasil merubah keadaan kaum Muslimin yang dihina, disiksa dan dibunuh kepada satu keadaan yang memberikan mereka kemuliaan, kekuatan dan kekuasaan, namun pada hari ini, kemuliaan dan kekuatan ini telah tercabut dari umat Islam. Seperti tahun-tahun yang sebelumnya, tahun Hijrah kali ini berlalu dengan meninggalkan luka parah ke atas umat Islam yang masih belum dapat diobati. Umat Islam masih kehilangan ibunya yang dulu sentiasa menjaga dan merawat mereka serta sentiasa memberi perlindungan dan kejayaan kepada mereka. Akibat dari ketiadaan ibu yang menjaga mereka, umat Islam hari ini telah menjadi santapan serigala dari segala arah yang menyerang dan membunuh mereka tanpa sedikit pun rasa kasihan. Lebih parah, para pemimpin yang memimpin mereka turut membantu serigala-serigala ini melahap hidangannya tanpa belas kasihan. Bagaikan hewan buas yang memakan anak sendiri, pemimpin-pemimpin umat Islam hari ini turut menelantarkan hidup-hidup anak-anak yang sepatut dijaganya. Inilah gambaran kehidupan umat Islam yang dapat kita saksikan setiap tahun, sampai saat ini. Di samping kepedihan, kita menyaksikan nasib umat Islam di seluruh dunia yang tidak terbela setelah kejatuhan Khilafah Utsmaniah pada 28 Rajab 1342H (3 Maret 1924), kita turut miris mendengar para ulama dan pemerintah yang menyelewengkan makna Hijrah. Dengan alasan bahwa Islam bukanlah agama yang sempit, maka makna Hijrah telah diperluaskan seluas-luasnya. Hijrah diartikan perubahan apa saja baik dari segi ekonomi, keuangan, pekerjaan, status sosial dan lain-lain, yang penting perubahan itu menuju ke kedudukan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Inilah konsep hijrah yang sering diketengahkan, seolah-olah inilah konsep yang benar. Pembahasan hijrah dengan ‘makna bahasa’ seperti ini telah melarikan umat Islam dari pengertian hijrah secara syar’i, sebagaimana yang terjadi kepada pengertian jihad. Kesalahpahaman juga terjadi di dalam mengungkap atau menjelaskan peristiwa Hijrah Rasul itu sendiri di mana sebagian umat Islam beranggapan bahwa Rasul berhijrah karena ingin menyelamat atau melarikankan diri. Untuk itu di sini akan dijelaskan tentang kesalahan-kesalahan tersebut.  </p>
<p>Benarkah Hijrah Adalah Melarikan Diri?<br />
Dalam perbincangan tentang makna hakiki dari Hijrah, tidak sedikit dari kalangan ilmuan, termasuk Orientalis menuduh bahwa Hijrah Nabi dari Mekah ke Madinah adalah karena melarikan diri dari ancaman kafir Quraisy. Sebagaimana tercatat di dalam sebuah Ensiklopedia, “the departure of the prophet Muhammad from Mecca in Sept.622, Muhammad was a monotheist and preached against the polytheism of the Meccan religion. This aroused the hostility of the merchant leaders of his native city, who derived much of their wealth from pilgrimages to Mecca and its surrounding cities. Forced to flee from his enemies, Muhammad went to Yathrib (later renamed Medina), where he became ruler” [Columbia Encyclopedia - Hegira].<br />
Dalam menjawab tuduhan ini, di sini kami ingin mengemukakan terlebih dahulu beberapa fakta yang jelas tentang peristiwa yang berkaitan dengan hijrah Rasulullah SAW:<br />
1.Rasulullah tetap tinggal di Mekah sedangkan sekelompok sahabat lain Hijrah Ke Habsyah:  Para ahli sirah yang memperhatikan dengan teliti tentang dakwah Nabi Muhammad SAW, mau tidak mau terpaksa sepakat dengan fakta hijrah Rasul dari Mekah ke Madinah sebenarnya bukan karena baginda menghadapi banyak kesulitan yang menghalangi dakwah, lalu baginda tidak dapat bersabar atau tidak mampu untuk menghadapi tindakan itu. Sesungguhnya Rasulullah telah bersabar selama lebih kurang 10 tahun di Mekah. Sepanjang waktu itu, Nabi SAW tidak pernah berubah pendirian atau berpaling dari dakwah. Baginda dan para pengikutnya memang mengalami berbagai ancaman dalam aktivitas dakwah mereka, namun kejahatan-kejahatan kafir Quraisy tidak pernah berhasil untuk melemahkan mereka sedikit pun. Tantangan-tantangan dari Quraisy tidak pernah meredakan tekad Nabi dan para sahabat dalam berdakwah, bahkan semakin menambah iman mereka. Keyakinan mereka akan pertolongan Allah malah semakin teguh dan mantap. Akan tetapi, setelah Nabi melihat suasana dakwah di Mekah, dengan masyarakatnya yang amat keras, berpikiran dangkal, berhati batu, cenderung kepada kesesatan dan berbagai kerusakan lainnya, maka meneruskan dakwah di Mekah tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan. Oleh karena itu, baginda melihat bahwa dakwah harus dipindahkan dari keadaan masyarakat seperti ini kepada suatu keadaan masyarakat yang lain. Lalu baginda berfikir tentang kemungkinan hijrah dari Mekah. Pemikiran inilah yang membawa Nabi untuk hijrah ke Madinah, bukan karena baginda dan para sahabatnya sering mendapatkan siksaan. Memang benar bahwa Rasulullah SAW pernah memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habsyah untuk menghindari dari ancaman dan siksaan kafir Quraisy. Hijrah mereka pada waktu itu adalah untuk menyelamatkan agama dari wilayah yang penuh dengan fitnah. Perkara seperti ini dibolehkan bagi kaum Muslimin, meskipun sesungguhnya berbagai penganiayaan justru akan menyucikan iman. Berbagai tekanan dalam dakwah juga akan menguatkan keikhlasan dan segala tentangan akan lebih menguatkan tekad.<br />
	Memang benar, iman kepada Allah mampu menjadikan seorang Mukmin menyerahkan dirinya di jalan Allah. Akan tetapi, penganiayaan dan siksaan yang terus menerus tiada henti tentu akan menjadikan seorang Mukmin itu hanya disibuk dan diletihkan dengan kesabaran menahan ujian dan siksaan. Hal ini bisa mengalihkan perhatian mereka dari usaha-usaha menyebarluaskan dakwah dan ketelitian dalam berfikir. Maka, kaum Muslimin harus hijrah dari wilayah-wilayah yang penuh dengan fitnah seperti ini. Ini terjadi pada peristiwa hijrahnya kaum Muslimin ke negeri Habsyah. Bagaimanapun, hijrah ke Madinah berlaku atas sebab-sebab yang lain.<br />
2 	Persiapan untuk merealisasikan dakwah di Madinah: Hijrah kaum Muslimin ke Madinah dilakukan agar mereka dapat menyampaikan risalah Islam dalam keadaan yang memungkinkan risalah ini hidup di tengah-tengah masyarakat yang baru, yang sekaligus akan meninggikan kalimat Allah. Semenjak itu, Rasulullah SAW berfikir untuk memerintahkan para sahabatnya berhijrah ke Madinah, setelah masuk dan tersebarnya Islam di sana. Berdasarkan analisa Rasulullah sendiri terhadap laporan perkembangan dakwah oleh Mus’ab bin Umair, yang diutus selepas Baiah Aqabah pertama ke Madinah. Komitmen masyarakat Yatsrib ini terbukti bila mereka sanggup melakukan Baiah Aqabah Kedua yang dinamakan oleh ahli Fiqh dan ahli sejarah Islam sebagai Baiah Perang. Setelah selesai melakukan Baiah ini, mereka kemudian pulang ke Madinah. Tidak lama kemudian, Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin berhijrah ke Madinah. Mereka berangkat secara terpisah dalam kumpulan-kumpulan kecil. Hijrah gelombang pertama dilakukan secara perorangan atau dengan beberapa kumpulan. Dalam waktu itu, kaum Quraisy akhirnya mengetahui peristiwa Baiah Aqabah tersebut dan mereka berusaha menghalangi proses hijrah ini. Halangan-halangan dari kafir Quraisy ini tidak mempengaruhi proses hijrah. Bahkan gelombang hijrah kaum Muslimin ke Madinah terus berjalan. Sedangkan Rasulullah sendiri masih tinggal di kota Mekah. Tidak seorang pun dapat memastikan apakah Muhammad akan hijrah ke Madinah. Buktinya Abu Bakar, sahabat karibnya sendiri pernah meminta izin kepadanya untuk turut berhijrah ke Madinah. Namun baginda Sallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab “Jangan terburu-buru, mungkin Allah akan menyediakan seorang teman untuk engkau hijrah bersama” Dari jawaban itu, Abu Bakar menangkap bahwa Rasulullah juga berniat untuk hijrah.<br />
3. 	Kafir Quraisy mengadakan persidangan di Darul an-Nadwah setelah melihat dan menyadari ancaman yang akan mereka hadapi jika Rasulullah berhijrah ke Madinah: Di tengah-tengah gelombang hijrah yang berlangsung, kafir Quraisy pertama mempertimbangkan kemungkinan hijrahnya Muhammad ke Madinah. Mereka tahu bahwa jumlah kaum Muslimin di Madinah semakin banyak dan berupaya untuk membentuk satu kekuatan baru yang akan berpusat di Madinah. Tambahan pula dengan bergabungnya kaum Muslimin yang berhijrah dari kota Mekah, maka jumlah itu tentu akan membentuk satu kekuatan yang besar. Jika ini terjadi, maka menyusulnya Muhammad untuk hijrah ke Madinah pasti akan membawa kecelakaan kepada mereka dan kehancuran kaum Quraisy tidak dapat dielakkan lagi. Berdasarkan pertimbangan ini, maka kafir Quraisy berfikir cara-cara untuk mencegah Rasul dari hijrah ke Madinah. Tetapi dalam waktu yang sama, mereka juga khawatir dengan keberadaan Muhammad di kota Mekah karena mungkin kaum Muslimin yang telah membentuk kekuatan di Madinah itu akan datang ke Mekah untuk menyelamatkan Muhammad. Oleh karena itu, mereka berfikir untuk membunuh Muhammad agar baginda tidak sempat menyusul kaum Muslimin ke Madinah, sekaligus agar tidak timbul konflik antara mereka dengan penduduk Madinah karena Muhammad dan Islam. Akhirnya kafir Quraisy mengadakan pertemuan di Darul Nadwah   membincangkan perkara ini dan pertemuan tersebut diakhiri dengan keputusan membunuh Muhammad. Mereka kemudian berpecah untuk melaksanakan tugas itu. Tidak berapa lama, Malaikat Jibril datang menemui Rasulullah dan memerintahkan baginda agar malam itu tidak bermalam di tempat tidur di rumahnya.Jibril memberitahu Rasul tentang rencana jahat kaum Quraisy. Pada malam itu, baginda tidak bermalam di rumahnya dan Allah memerintahkannya hijrah ke Madinah. Dapat disimpulkan dengan adanya kekuatan Islam yang secara nyata di Madinah, dan kesanggupan masyarakat Madinah untuk menerima Rasulullah, serta usaha mewujudkan sebuah Daulah Islamiah di sana, inilah yang mendorong Rasul untuk berhijrah atau merupakan sebab langsung hijrahnya Rasulullah. Dengan demikian, amat keliru apabila ada pihak yang beranggapan bahwa Muhammad hijrah dari Mekah karena khawatir dengan ancaman orang-orang kafir Quraisy yang hendak membunuhnya, maka baginda pun terpaksa melarikan diri. Dalam aktivitas dakwah, Rasulullah tidak pernah memperhitungkan masalah penderitaan. Soal kematian tidak pernah menggusarkannya. Soal keselamatan dan nyawa juga tidak pernah menjadi agenda utama dalam dakwahnya. Hijrahnya ke Madinah hanya semata-mata karena dakwah dan untuk mendirikan Daulah Islamiah, dan dilakukan berdasarkan wahyu Allah. Hijrah merupakan batas pemisah tahapan-tahapan dakwah, iaitu dari dakwah secara fikriyyah (pemikiran) kepada sebuah kekuatan politik yang menerapkan Islam dan menyebarluaskan Islam melalui jalan dakwah dan jihad, dengan Rasulullah sebagai ‘Kepala Negara’ yang sebelumnya baginda hanyalah merupakan seorang ‘ketua sebuah kutlah (kelompok)’. Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW merupakan momentum sejarah yang penting di dalam Islam karena bermula dari sinilah tegaknya peradaban Islam di muka bumi ini. Hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah dan juga para sahabat itu telah mengubah keadaan kaum Muhajirin yang tertindas (mustadh’afin) semasa berada di Mekah menjadi kaum yang berhasil memenangkan Islam di atas segala agama lain, di Madinah. Dari Madinahlah rahmat Allah seterusnya menyebar ke seluruh Jazirah Arab dan lain-lain bahgian dunia. Umat Islam kemudiannya menjadi pelopor pada perubahan dunia setelah itu. Inilah fakta yang tidak dapat dinafikan. Rasulullah telah menghasilkan satu peradaban baru dunia yang dibina berdasarkan wahyu, setelah berhasil mendirikan Daulah Islamiah di Madinah. Inilah hasil dari hijrah Rasul.<br />
Perubahan Kepimpinan Dunia Setelah Hijrah<br />
Sebagaimana yang telah dinyatakan, selama 13 tahun dakwah Rasulullah di Mekah, baginda hanyalah merupakan seorang ketua sebuah kutlah (kelompok) Islam. Dengan kata lain, Rasulullah bukanlah seorang pemimpin (kota) Mekah. Kepimpinan Mekah selama waktu itu dipegang oleh Abu Jahal, Abu Lahab, Abu Sufyan dan beberapa orang pemuka Quraisy yang lain. Sebagai seorang pemimpin politik, di dalam dakwahnya di Mekah, Rasulullah berusaha untuk mendapatkan kepimpinan kota Mekah dalam rangka menerapkan segala hukum Allah. Banyak kisah yang meriwayatkan bahwa para pembesar Quraisy telah beberapa kali menemui Nabi dan berusaha untuk berkompromi dengan baginda dengan menawarkan jabatan sebagai raja dan ketua kepada Nabi. Mereka sanggup untuk melantik Nabi menjadi ketua di Mekah dengan syarat Nabi meninggalkan dakwah. Semua tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh baginda Rasul Kafir Quraisy memahami bahwa Muhammad ingin mendapatkan sebuah kekuasaan dan hal ini bukannya perkara yang bisa ditawar-menawar. Mereka juga memahami bahwa Muhammad tidak menerima percampuran kekuasaan (antara kafir dan Islam). Rasulullah meinginkan kekuasaan yang mutlak berada di tangan Islam dan tidak ada hak ke atas orang kafir di dalam urusan pemerintahan. Ternyata mereka benar-benar memahami kehendak Rasulullah dan ternyata, disebabkan keengganan mereka untuk memeluk Islam, maka mereka telah memerangi Rasulullah dan dakwah baginda. Berbeda dengan kedudukan kaum Aus dan Khazraj dari Madinah yang bersedia memeluk Islam dan sanggup menerima Rasulullah sebagai pemimpin mereka, walaupun Rasulullah bukan dari kaum mereka. Inilah peristiwa yang menjadi benih kepada proses perjalanan hijrah Rasulullah SAW. Secara ringkasnya, setelah tiba di Yatsrib (Madinah), maka Rasulullah langsung menjadi pemimpin Madinah. Dengan kata lain, Rasulullah telah menjadi seorang pemimpin Negara (Daulah Islam). Jika dulu Nabi hanyalah pemimpin sebuah kutlah, tetapi dengan Hijrah ke kota Madinah, baginda telah menjadi pemimpin sebuah Negara Islam, dan sekaligus merupakan pemimpin dunia Islam. Hijrahlah yang telah mengubah kaum Muslimin yang pada awalnya hanyalah merupakan sebuah kelompok dakwah di bawah kepimpinan Nabi Muhammad SAW,<br />
menjelma menjadi suatu umat yang memiliki satu entitas politik antara bangsa. Dengan kedudukannya sebagai seorang Kepala Negara, Rasulullah terus menerapkan Sistem Pemerintahan berdasarkan wahyu, sebuah sistem pemerintahan yang penuh sistematik. Rasulullah memelihara semua urusan kaum Muslimin, baik di dalam maupun di luar negeri. Aktivitas politik praktis yang dilakukan oleh Rasulullah di dalam negeri di antaranya: Pertama, mengangkat para wali (gubernur) untuk wilayah tertentu dan mengangkat para pegawai. Rasulullah mengangkat Utbah bin Usaid menjadi gubernur di Kota Mekah tidak lama setelah pembukaan(fath)nya, Zayyad bin Labid bin Tsa’labah al-Ansari bertugas di Hadhramaut, Amru bin Ash menjadi gubernur Aman dan lain-lain. Kedua, mengangkat pegawai pemerintahan. Rasulullah saw mengatur kemaslahatan umat dengan mengangkat para petugas pencatat administrasi dan pengaturannya. Ali bin Abi Thalib, misalnya, dilantik sebagai petugas pencatat berbagai perjanjian. Harits bin Auf diangkat sebagai petugas yang menyetempel kenegaraan dengan cincin Nabi saw. Mua’qib bin Abi Fatimah menjadi petugas pencatat harta rampasan perang. Hudzaifah bin Yaman menjadi penyimpan laporan hasil penduduk Hijaz. Zubair bin Awwam mencatat kekayaan Negara hasil pengumpulan zakat. Mughirah bin Syu’bah mencatat hutang Negara dan berbagai muamalat. Ketiga, mengangkat para qadhi (hakim). Rasulullah mengangkat sejumlah hakim yang tujuannya untuk memutuskan berbagai perkara di antara manusia. Sebagai contoh, baginda melantik Ali bin Abi Thalib menjadi hakim di Yaman, Abdullah bin Naufal menjadi hakim di Madinah, serta Muadz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari sebagai hakim di Yaman. Keempat, melakukan syura. Dalam menjalankan pemerintahan, Rasul sering bermusyawarah dengan para sahabatnya untuk mencari penyelesaian bagi permasalahan yang sedang dihadapi oleh Negara. Ada 14 orang yang sering dijadikan rujukan musyawarah oleh Rasulullah, 7 dari kaum Ansar dan 7 lagi dari kaum Muhajirin. Adapun aktivitas politik luar negeri yang dilakukan Rasulullah atas nama Negara di antaranya: Pertama, membuat perjanjian dengan dengan negara/kabilah tetangga. Rasululullah misalnya membuat perjanjian dengan kaum Yahudi dari Bani Dhamrah, Bani Mudlaj, kaum Quraisy, penduduk Ailah, Jirba’, dan Adzrah. Kedua, melancarkan ekspedisi militer. Ekspedisi militer yang dimaksud adalah dalam rangka untuk menakut-nakuti dan mengintai kekuatan musuh serta memerangi kaum Quraisy. Ekspedisi militer yang pernah dilancarkan Rasul di antaranya pasukan Ubaidah bin al-Harits, dan Saad bin Abi Waqash dalam ekspedisi militer yang bertugas memerangi Quraisy. Beliau juga mengutus Zaid bin Haristah, Ja’far bin Abi Thalib dan Abdullah bin Rawahah untuk memerangi Rumawi dan lain-lain. Baginda juga sering memimpin sendiri pasukan dalam jumlah yang banyak dan terjun langsung ke pelbagai kancah peperangan. Demikianlah, Rasulullah SAW menegakkan struktur Negara Islam. Semasa pemerintahan Rasulullah di  Madinah, struktur pemerintahan Daulah Islam sudah terbentuk secara sempurna, yakni memilikipemimpin (kepala negara); para pembantu (mu’awwin), para wali (gubernur), para qadhi (hakim), panglima perang, ketua administrasi, dan majlis syura. Struktur ini kemudian diteruskan pasca kepemimpinan Nabi selaku Kepala Negara oleh Khulafa ar-Rasyidin dan terus berlangsung hingga sampai keruntuhannya. Demikianlah, peristiwa Hijrah Rasulullah ke Madinah sesungguhnya merupakan titik perubahan   kepimpinan dunia dari tangan Romawi dan Parsi (ketika itu) ke tangan umat Islam. Walau bagaimanapun, setelah hancurnya Daulah Khilafah pada 3 Maret 1924, kepimpinan dunia telah beralih ke tangan kaum kuffar Barat. Justru, selama tidak berlaku hukum Hijrah umat Islam dari Darul Kufur menuju Daulah Islam, maka selama itulah dunia ini akan diliputi oleh kekufuran, kekejaman dan kezaliman. Oleh itu, satu-satunya cara untuk mengambil alih kepimpinan dunia, maka umat Islam wajib berhijrah dengan merubah negeri-negeri mereka yang kufur menjadi Negara Islam, seterusnya kesemua negeri kaum Muslimin ini wajib bergabung di bawah satu entiti politik yakni Daulah Khilafah. Dari sinilah, InsyaAllah titik perubahan kempimpinan dunia akan beralih ke tangan umat Islam sekali lagi.<br />
Khatimah<br />
Wahai kaum Muslimin! Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniah lebih 82 tahun yang lalu, umat Islam yang telah dibangunkan berabad-abad yang lampau mengalami keruntuhan dan terpecah belah dengan dahsyatnya, seperti yang kita lihat sekarang. Pertanyaannya, apakah kita tidak ingin kembali mengulang kejayaan hijrah seperti yang pernah dialami oleh Rasulullah dan para sahabat? Apakah kita rela hidup dalam keadaan lemah, tercerai-berai dan terpecah-belah seperti sekarang? Apakah kita suka hidup menderita di bawah tekanan sistem Demokrasi yang kufur? Islam dan kaum Muslim bukan saja mengalami kemunduran yang sangat parah, tetapi jauh lebih dari itu, menjadi bahan ejekan dan hinaan bangsa-bangsa kafir. Kedudukan dan keadaan sosial ekonomi dan politik umat Islam pun sangat terpuruk. Bahkan, banyak di kalangan umat Islam ditindas di negeri mereka sendiri. Kedudukan umat Islam yang pernah mengalami masa kejayaannya sejak hijrahnya Nabi SAW sampai Kekhilafahan Utsmaniah di Turki, kini tinggal kenangan. Wahai kaum Muslimin! Kita mungkin tidak pernah dibpahamkan dengan makna hakiki Hijrah  Nabi, ‘ala kulli hal catatan mengenainya memenuhi lembaran kitab-kitab tafsir dan sirah. Sesungguhnya Hijrah jelas-jelas merupakan perpindahan Rasulullah dan para sahabat dari Darul Kufur menuju Darul Islam. Hakikat hijrah ini diambil dari fakta Hijrah Nabi itu sendiri dari Mekah (pada waktu itu merupakan Darul Kufur) ke Madinah (Darul Islam). Rasulullah telah berpindah dari satu negeri yang menerapkan Sistem Jahiliah ke satu negeri yang baginda menerapkan Sistem Islam di dalamnya. Hijrah semacam inilah yang seharusnya dilakukan kembali oleh kaum Muslimin saat ini, sesuai dengan hakikat hijrah yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat pada masa lalu. Ini tidak lain wajib dilakukan dengan cara mengubah negeri-negeri kaum Muslimin saat ini yang memerintah berdasarkan Sistem Demokrasi dengan undang-undang ciptaan manusia, kepada Daulah Khilafah Islamiah yang akan memerintah dengan Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Oleh sebab itu, momentum Hijrah   sejatinya menjadi momentum kembalinya sistem Islam ke tengah-tengah kaum Muslimin. Kembalinya sistem Islam bererti kembali diterapkannya syariat Islam dalam kehidupan, yang tidak mungkin terwujud kecuali dalam institusi Daulah Khilafah Islamiah. Karena itu, perjuangan menegakkan Daulah Khilafah Islamiah wajib diteruskan dan mesti menjadi agenda utama seluruh komponen umat Islam saat ini. Hanya dengan berhijrah mewujudkan sebuah Daulah Khilafah Islamiah sahajalah umat Islam akan kembali menjadi umat yang terbaik, sekali gus kembali meraih kepimpinan dunia. Insya Allah.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/tamyiz.wordpress.com/19/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/tamyiz.wordpress.com/19/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tamyiz.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tamyiz.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tamyiz.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tamyiz.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tamyiz.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tamyiz.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tamyiz.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tamyiz.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tamyiz.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tamyiz.wordpress.com/19/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tamyiz.wordpress.com&blog=606219&post=19&subd=tamyiz&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tamyiz.wordpress.com/2007/01/25/hijrah-titik-perubahan-kepimpinan-dunia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfb2a3f9877b4ab23c563854c4635676?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">tamyis</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>PRAKTEK BURUK POLIGAMI, BUKAN ALASAN MENGHARAMKAN POLIGAMI</title>
		<link>http://tamyiz.wordpress.com/2006/12/12/praktek-buruk-poligami-bukan-alasan-mengharamkan-poligami-2/</link>
		<comments>http://tamyiz.wordpress.com/2006/12/12/praktek-buruk-poligami-bukan-alasan-mengharamkan-poligami-2/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Dec 2006 06:39:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aziz</dc:creator>
				<category><![CDATA[ANEKA MACAM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://tamyiz.wordpress.com/2006/12/12/praktek-buruk-poligami-bukan-alasan-mengharamkan-poligami-2/</guid>
		<description><![CDATA[Salah satu alasan yang sering dilontarkan kelompok feminis untuk menolak poligami adalah praktek buruk pelaku poligami. Banyak suami yang berpoligami mentelantarkan istri dan anak-anaknya, menjadi alasan untuk mengharamkan poligami. Tentu saja pandangan ini keliru. Adanya praktek yang keliru dari pelaku poligami tidak bisa dijadikan alasan mengharamkan poligami. Sebab, keberadaan poligami berdasarkan QS Nisa : 3 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tamyiz.wordpress.com&blog=606219&post=4&subd=tamyiz&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Salah satu alasan yang sering dilontarkan kelompok feminis untuk menolak poligami adalah praktek buruk pelaku poligami. Banyak suami yang berpoligami mentelantarkan istri dan anak-anaknya, menjadi alasan untuk mengharamkan poligami. Tentu saja pandangan ini keliru. Adanya praktek yang keliru dari pelaku poligami tidak bisa dijadikan alasan mengharamkan poligami. Sebab, keberadaan poligami berdasarkan QS Nisa : 3 jelas dibolehkan oleh Allah SWT. </p>
<p>Logika, pengharaman berdasarkan praktek yang keliru jelas berbahaya. Jangankan yang berpoligami, yang menikah dengan satu istri juga banyak mentelantarkan istri dan anak-anaknya. Apakah kemudian  dengan alasan yang sama  kita kemudian mengharamkan pernikahan sama sekali meskipun dengan satu istri. Poligami adalah salah satu hukum Allah, berbuat baik dan adil kepada istri adalah hukum yang  lain. Keduanya bukanlah syarat. Maksudnya, tidak boleh mensyaratkan adil dan berbuat baik kepada istri untuk sebuah pernikahan. Keduanya perkara yang berbeda. </p>
<p>Namun setelah seseorang menikah suami harus berbuat baik kepada istrinya, menyantuninya, dilarang menyakitinya. Baik istrinya satu atau lebih dari satu. Dalam Islam menyakiti istri (baik satu ataupun lebih) , mentelantarkannya, tidak memenuhi kewajiban menafkahinya, adalah tindakan kriminalitas yang diharamkan oleh Allah SWT. Negara lewat pengadilan boleh menjatuhkan hukuman untuk pelaku kriminalitas ini, tanpa perduli istrinya satu atau lebih. Jadi bukan menikahnya yang salah tapi menyakiti dan mentelantarkan istri yang salah. </p>
<p>Termasuk kita tidak boleh menggeneralisasikan seakan-akan semua praktik poligami membuat perempuan menderita. Pada faktanya, kalau poligami dijalankan dengan ikhlas dan benar sesuai syariah Islam , banyak istri yang tidak masalah. Dan kenapa pula kita hanya melihat kondisi istri yang pertama? Bukankah istri yang kedua juga adalah wanita yang merasa bahagia karena dia dinikahi secara sah ?  </p>
<p>Masalah poligami dipandang cukup krusial dalam pandangan feminis.  Menurut kelompok feminisme ini, betapa tidak, bagaimana sakit hatinya perempuan yang dikhianati cintanya oleh orang yang disayangi.  Belum lagi bila suami bersikap tidak adil dan lebih cenderung kepada istri lainnya, menyebabkan perempuan (istri pertamanya) ditelantarkan begitupun anak-anaknya.  Alasan ini yang digunakan untuk menolak hukum kebolehan poligami.  Kaum feminis mengingkari kebolehan poligami dan mencoba mengharamkannya.  Keputusan haram lahir dari fakta yang menunjukkan bahwa pelaku poligami umumnya berlaku tidak adil dan menyebabkan perempuan teraniaya. Dengan demikian poligami harus dilarang karena ekses yang ditimbulkannya berupa ketidakadilan bagi istri dan anak-anak menjadi terlantar.  </p>
<p>Selanjutnya ketidakadilan poligami dinilai dari tidak etisnya alasan ketidakmampuan istri untuk bisa memperoleh keturunan yang sering dijadikan alasan mengajukan poligami.  Keadaan istri yang mandul harus dibuktikan secara medis bukan hanya klaim suami saja.  Kalaupun istri terbukti mandul, bukankah akan sangat menyakitkan hatinya jika kekurangan fisik yang telah diberikan sang Pencipta itu dijadikan dalih agar suami bisa menikah lagi. </p>
<p>Argumen seperti ini, tentu saja tidak berdasar.  Fakta yang mereka ajukan boleh jadi memang benar.  Ada istri yang ditelantarkan suaminya karena menikah lagi.  Namun fakta ini tidak boleh dijadikan alasan untuk melarang poligami.  Poligami adalah solusi yang diberikan Sang Pencipta manusia untuk mengatasi masalah.  Perkawinan adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam menyalurkan hasrat naluri seksual.  Perkawinan juga ditujukan untuk melahirkan keturunan dalam rangka pelestarian jenis manusia.  Pada saat ada pasangan suami istri yang belum diberikan keturunan, sementara mereka segera menginginkannya, Allah SWT membolehkan suami menikah kembali dengan perempuan lain yang dapat memberi keturunan.  Anak yang dilahirkan oleh istri kedua dari suami tadi, juga merupakan ”anak” bagi istri pertamanya.</p>
<p>Dalam hal ini, fakta lain menunjukkan tidak sedikit seorang istri yang mendorong suaminya menikah lagi agar ia mempunyai keturunan.  Fakta menunjukkan ada banyak keluarga yang melakukan poligami, mereka hidup rukun dan damai, harmonis dan saling membantu.  </p>
<p>Jadi, masalah yang seringkali muncul sebenarnya bukan karena poligami itu sendiri, melainkan karena pelaku poligami &#8211; dalam hal ini seorang suami &#8211; tidak menjalankan konsekuensi dari tindakan yang ia ambil.  Saat ia memutuskan untuk berpoligami, seharusnya ia memahami dan menjalankan konsekuensinya.  Ia harus mampu menghidupi lebih dari satu keluarga.  Orang-orang yang berada dibawah tanggungjawabnya telah bertambah dan ia harus siap untuk itu.  Ketika ia tidak memenuhi konsekuensi dari berpoligami dan berbuat tidak adil seperti menelantarkan istri pertama dan anak-anaknya, yang disalahkan bukan hukum kebolehan poligami, namun pelaku poligami itu sendiri.</p>
<p>Perlindungan dan Penghormatan Islam Terhadap Perempuan</p>
<p>Islam yang diturunkan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui hakikat kaum perempuan, telah menempatkan mereka pada posisi yang layak demi kepentingan dan kebahagiaan mereka di dunia maupun di akhirat. Karena itu, bila para muslimah memahami, sungguh menarik bahwa dalam konsep Islam, surga bagi perempuan lebih mudah untuk diraih daripada kaum pria. Seperti dialog yang terjadi antara Asma&#8217; binti Yazid dengan Rasulullah SAW, Asma&#8217; berkata, &#8220;Wahai Rasulullah bukankah Engkau diutus oleh Allah untuk kaum laki-laki dan juga wanita, kenapa sejumlah syariat lebih berpihak kepada kaum pria, mereka diwajibkan jihad kami tidak, malah kami mengurus harta dan anak mereka di kala mereka sedang berjihad, mereka diwajibkan melaksanakan shalat Jum&#8217;at kami tidak, mereka diperintahkan mengantar jenazah sedangkan kami tidak.&#8221; Rasulullah SAW tertegun atas pertanyaan perempuanini sambil berkata kepada para shahabat, &#8220;Perhatikan betapa bagusnya pertanyaan perempuanini.&#8221; Beliau melanjutkan, &#8220;Wahai Asma&#8217;! Sampaikan jawaban kami kepada seluruh perempuan di belakangmu, yaitu apabila kalian bertanggung jawab dalam berumah tangga dan taat kepada suami, kalian dapatkan semua pahala kaum laki-laki itu.&#8221; (Diterjemahkan secara bebas, HR. Ibnu Abdil bar).</p>
<p>Dalam Al-Qur&#8217;an, perempuan ditempatkan paling tidak dalam tiga posisi, yaitu:</p>
<p>1.      Perempuan sebagai pendamping pria dalam mengarungi kehidupan rumah tangga, karena mereka adalah manusia yang satu.  </p>
<p>Firman Allah SWTyang artinya: &#8220;Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.&#8221; (Q. S. Ar-Ruum [30]: 21) </p>
<p>&#8220;Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan?.&#8221; (Q. S. Al-Hujuraat [49]: 13)</p>
<p>2.      Dalam membangun kehidupan masyarakat, satu sama lain menjadi mitra kerja bagi yang lainnya </p>
<p>Orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan kemakrufan dan mecegah kemungkaran. (QS at-Taubah [9]: 71).</p>
<p>Rasulullah SAW bersabda, yang artinya: &#8220;Bahwasannya para perempuan itu saudara kandung para pria.&#8221; (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi)</p>
<p>3.      Perempuan sebagai ibu pencetak generasi berkualitas</p>
<p>&#8220;Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain&#8230;&#8221; (Q. S. An-Nisaa&#8217; [4]: 1)</p>
<p>Demikian pandangan Islam menempatkan perempuan pada posisi yang terhormat. Sehingga apa pun peranannya baik sebagai anak, remaja, dewasa, Ibu rumah tangga, kaum professional seperti: guru, dokter dan lain-lain, mereka itu terhormat sejak kecil hingga usia lanjut.</p>
<p>Sementara kaum feminis ala Barat, mereka benar-benar menderita, terutama di waktu tua. Betapa tidak menderita, di usia-usia menjelang akhir hayatnya mereka harus berdiam di panti-panti jompo terpisah dari anak, cucu, keluarga dan kerabat sendiri. Hidup yang tersisa tiada berguna lagi.. Mereka pun mengadakan hari ibu agar dapat bertemu dengan keluarga setahun sekali. Sungguh menyedihkan.  Jadi sebenarnya siapa yang berlaku diskriminatif terhadap perempuan? Jawabnya jelas: ideologi Kapitalisme.  Wallahu a&#8217;lam bish shawab.</p>
<img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/categories/tamyiz.wordpress.com/4/" /> <img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/tags/tamyiz.wordpress.com/4/" /> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/tamyiz.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/tamyiz.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/tamyiz.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/tamyiz.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/tamyiz.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/tamyiz.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/tamyiz.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/tamyiz.wordpress.com/4/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/tamyiz.wordpress.com/4/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/tamyiz.wordpress.com/4/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=tamyiz.wordpress.com&blog=606219&post=4&subd=tamyiz&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://tamyiz.wordpress.com/2006/12/12/praktek-buruk-poligami-bukan-alasan-mengharamkan-poligami-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>9</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/cfb2a3f9877b4ab23c563854c4635676?s=96&#38;d=identicon" medium="image">
			<media:title type="html">tamyis</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>